e-Wallet Berpotensi jadi Sarana Baru Politik Uang Pemilu 2024

Kapolri Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (Dok. Perludem)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baetal mengatakan, narasi politik uang sering muncul dalam setiap perhelatan Pemilu. Bentuknya pun semakin beragam, salah satunya melalui sarana e-wallet.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI mengingatkan, dompet elektronik atau e-wallet berpotensi menjadi sarana baru praktik politik uang menjelang Pemilu 2024. Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik terkait sarana politik uang melalui e-Wallet.

Bachtiar mengatakan, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik terkait sarana politik uang melalui e-Wallet. Meski begitu, menurut dia, pengaturan larangan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diatur melalui surat edaran atau surat keputusan. Para penyedia jasa e-Wallet juga perlu mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Awal Kampanye Bawaslu Cimahi Temukan Banyak Pelanggaran

“Bawaslu akan memasukkan masalah ini dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP). Hal paling dekat yang bisa dilakukan adalah melibatkan masyarakat melalui penerapan pengawasan partisipatif,” kata Bachtiar mengutip Antara, Minggu (10/12/2023).

Bachtiar mengatakan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan-pemetaan hingga tingkat bawah terkait potensi-potensi kecurangan yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2024. Dengan demikian, pengawas di setiap tingkatan bisa melakukan pencegahan terlebih dahulu.

Bawaslu, antara lain telah melakukan pencegahan praktik politik uang melalui sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP), termasuk program desa sadar pengawasan dan anti-politik uang.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah masifnya praktik politik uang dalam Pemilu 2024 maupun setelahnya,” katanya.

Bachtiar mengatakan, Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang kompleks. Menurutnya persoalan yang akan dihadapi saat Pemilu 2024 diyakini akan sama dengan Pemilu 2019.

Hal itu karena undang-undang yang dipakai untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 masih sama dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 yaitu UU Nomor 7 tahun 2017.

Kendati demikian, Bachtiar berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan secara demokratis tanpa adanya ujaran kebencian, dan sebagainya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis