JAKARTA,TM.ID: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej (Eddy Hiariej) berjalan secara terbuka dan tegas.
“Menurut saya, KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Jumat (10/11/2023).
“Meskipun masih banyak kritik, KPK sudah membuktikanlah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya itu memang harus begitu,” katanya menambahkan.
BACA JUGA:Â Wamenkumham Jadi Tersangka, Mahfud MD: Koruptor Harus Disikat
Mahfud meminta perkara tersebut ditangani dengan tegas. Bila KPK telah menetapkan tersangka, maka tinggal menguji alat bukti.
“Ketika KPK menetapkan seorang tersangka, pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi. Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyampaikan kasus gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. Kasus itu telah naik ke penyidikan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, terdapat empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi itu. Dari tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” ungkap Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).
(Saepul/Usk)