Eks Pejabat Pemprov Sultra Ditahan Polisi Terkait Korupsi Kapal

Eks Pejabat Pemprov Sultra Ditahan Polisi Terkait Korupsi Kapal
Polda Sultra (dok Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AS Eks pejabat Pemerintah Provinsi Sultra ditahan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal speed boat senilai Rp 9,9 miliar, adapun kerugian negara mencapai Rp 8,05 miliar.

AS yang menjabat Kepala Biro Umum Setda Sultra periode 2018-2021 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat (12/9/2025).

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat keterlibatan AS.

“AS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bertanggung jawab penuh dalam proses pengadaan ini. Ia resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Didik dalam keterangannya.

Baca Juga:

KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Era Jokowi

Kejari Cirebon Periksa Enam Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda Rp86 Miliar

Selain AS, penyidik juga menahan AL, direktur CV Wahana selaku pemenang tender. Keduanya diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan memasok kapal bekas buatan Italia tahun 2016 yang tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sultra menemukan kerugian negara sebesar Rp 8,05 miliar atau total lost. Nilai kerugian itu muncul karena kapal yang diadakan berstatus impor sementara, berbendera Singapura, serta tidak memenuhi syarat pengadaan barang baru.

AS dan AL dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal ini berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup serta denda hingga Rp 1 miliar. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik