Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Korupsi Proyek UIN Sumut

[info_penulis_custom]
Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Korupsi UIN Sumut
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara, resmi menetapkan Irfan Raditya, mantan pemain Timnas U-20, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.

Irfan diduga terlibat dalam penyelewengan dana sebesar Rp795 juta untuk proyek pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan, UIN Sumut.

“Hari ini kita tetapkan IR mantan pemain Timnas sebagai tersangka. Tersangka kita amankan di Jakarta dengan bantuan tim intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,” ujar Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Sabtu (5/10/2024).

Irfan Raditya, yang pernah membela Timnas di AFF Cup U-20 Palembang pada 2005, ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Menurut Yus, tersangka sudah dipanggil secara resmi sebanyak 10 kali, namun tidak pernah hadir.

Hal ini yang membuat pihak kejaksaan melakukan upaya jemput paksa terhadap Irfan.

Tersangka, yang juga bertanggung jawab sebagai penyedia jasa untuk pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan, langsung ditahan setelah proses jemput paksa.

“Setelah dijemput paksa, kita tetapkan Irfan Raditya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Yus.

Selain Irfan, Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UIN Sumut senilai Rp795 juta.

Kelima tersangka tersebut, termasuk Zainul Fuad (57) dan Irwansyah (54), saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

BACA JUGA: KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran Soal Pemberantasan Korupsi

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyelewengan dana dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas kampus.

Dengan penetapan Irfan Raditya sebagai tersangka, total sudah enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi ini dan sedang diproses hukum lebih lanjut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.