Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Pantas Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan!

firli bahuri tersangka
(Instagram/firlibahuriofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah bisa menjadi tersangka.

Hal itu menyusul persidangan kasus suap dan perintingan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dari keterangan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang dihadirkan sebagai saksi saat persidangan, Firli diduga telah mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.

Saat itu, padahal penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun Masiku. Menurut Praswad, keterangan yang disampaikan Rossa adalah fakta persidangan dan dapat digunakan sebagai alat bukti.

Praswad merujuk pada konteks hukum, melalu ipasal 185 ayat 1 KUHAP. 

“Saat ini kesaksian tersebut sudah berkekuatan sebagai alat bukti,” kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/05/2025).

Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:

Soal Kontak Sri Rezeki Diungkap KPK, Hasto: Imajinasi

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Gugatan Ditolak!

Namun, ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yang menyebabkan Komisi III DPR mendesak agar aparat kepolisian menjemput paksa Firli untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Praswad juga menyoroti bahwa Firli diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk mencegah penggeledahan di kantor DPP PDIP dan tidak memanggil Hasto sebagai saksi sepanjang proses penyidikan.

Ia mendesak KPK untuk segera memeriksa Firli guna mengungkap keterlibatannya dalam kasus ini.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri