Eks Wali Kota Cimahi Ajay Divonis 4 Tahun Bui karena Sopan

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Mantan Wali Kota Cimahi 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna, divonis hukuman masa penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung sebagai penyuap penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/4/2023).

Majelis Hakim menjelaskan, eks Wali Kota Cimahi ini telah terbukti salah dan meyakinkan berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 mengenai dakwaan suap terhadap penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK: Bocornya Sprinlidik Kasus Tukin ESDM Tak Pengaruhi Proses Hukum

Dia juga terbukti  bersalah berdasarkan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, terkait dengan penerimaan gratifikasi dari para kepala dinas dan camat. Hakim juga mencabut hak politiknya untuk dipilih selama dua tahun setelah persidangan berakhir selain hukuman penjara.

“Hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama 2 tahun sejak persidangan selesai,” kata Majelis Hakim.

Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Ajay, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan.

Pada hal yang memberatkan Ajay, dia sebagai Wali Kota seharusnya dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.

Ajay juga dinilai tak memberikan dukungan pada program pemerintah  dalam tujuan pemberantasan korupsi. Dari sisi keringanan, dia telah berlaku sopan selama persidangan bergulir dan dirinya masih memiliki tanggungan keluarga.

Hasil vonis ini yang dijatuhkan kepada Ajay lebih rendah daripada tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 8 tahun penjara. Serta JPU menuntut ganti rugi sebesar Rp250 juta dan denda Rp200 juta dengan subsider enam bulan.

Sebelumnya, Ajay berperkara dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp507 juta agar tidak melibatkan Ajay saat adanya penyelidikan KPK di wilayah Bandung Raya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019-2020.

Selain itu, dia didakwa karena menerima uang gratifikasi sebesar Rp250 juta dari sejumlah kepala dinas dan camat. Penerimaan uang itu diduga terkait dengan kebutuhan untuk menyuap penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Meranti Riau

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo