BANDUNG, TEROPONFMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan, nilai ekspor Indonesia meningkat 7,72 persen hingga Agustus 2025. Dengan begitu, Indonesia telah mencatatkan surplus neraca dagang selama enam bulan berturut-turut.
Kementerian mencatat, nilai ekspor Indonesia selama periode Januari-Agustus 2025 meningkat 7,72 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, menjadi 185,12 miliar dollar AS.
”Dapat kami laporkan kepada Bapak-Ibu bahwa periode Januari-Agustus 2025 nilai ekspor Indonesia meningkat 7,72 persen atau senilai 185,12 miliar dollar AS dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp171,86 miliar dollar AS,” ujar Budi, Rabu (15/10/2025) melansir Kompas.
Sementara itu, surplus perdagangan kumulatif mencapai 29,14 miliar dollar AS atau meningkat 53,3 persen dibandingkan tahun lalu.
“Surplus perdagangan kumulatif sebesar 29,14 miliar dollar AS atau meningkat 53,3 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 19,1 miliar dollar AS. Dengan demikian tercatat sejak Mei 2020 hingga Agustus 2025 kita telah mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 6 bulan berturut-turut,” ucapnya.
Baca Juga:
Industri Kripto Mampu Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja dan Rp260 Triliun ke PDB
IHSG Terperosok Hampir 2 Persen, Dana Asing Rp1,36 Triliun Menguap!
Budi pun yakin, bahwa capaian kerja ekspor Indonesia pada tahun ini dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Lebih lanjut, untuk memperluas akses pasar produk indonesia di pasar global, Kementerian membuka jalur ke berbagai kawasan melalui perjanjian perdagangan internasional.
“Hingga saat ini Indonesia memiliki 20 perjanjian perdagangan dan CEPA yang telah diimplementasikan. Selanjutnya kami sedang menyelesaikan proses ratifikasi 10 perjanjian perdagangan dan sedang dalam proses perundingan sebanyak 16 perjanjian perdagangan yang akan membuka lebih luas bagi akses pasar kita di luar negeri,” jelas Budi.
Dari 16 perjanjian perdagangan tersebut, pada tahun ini telah diselesaikan beberapa perundingan perdagangan. Diantaranya persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Peru (IP CEPA) yang ditandatangani pada 11 Agustus.
Lalu penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang ditandatangani pada 24 September.
“Kemudian penandatanganan konklusi negosiasi juga sudah dilakukan untuk IEU CEPA atau Indonesia European Union-CEPA, kemudian juga dengan Indonesia-Eurasian Economic Union-FTA atau I-EAEU FTA, serta Indonesia Tunisia PTA,” beber Mendag.
Menurutnya, rangkaian capaian tersebut merupakan langkah strategis yang sesuai dengan arahan Presiden dan menandai babak baru dalam perluasan jaringan perdagangan Indonesia ke berbagai kawasan dunia, yakni Amerika, Amerika Utara, Amerika Latin, Eropa, Eurasia, hingga Afrika.
(Raidi/Dist)









