BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Euis Ida Wartiah bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) X menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung sukses dan lancar pada Senin (22/12/2025) di Bandung merupakan bukti komitmen dalam komitmen memperkuat struktur kemandirian fiskal Jawa Barat.
Adapun agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Euis menjelaskan Perda Pajak dan Reribusi merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Hadiri Koordinasi Stabilitas Harga Bersama Bank Indonesia
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi
“Pembahasan ini bertujuan untuk Penyesuaian Regulasi, Intensifikasi Pendapatan, dan Perbaikan Tata Kelola,” ujarnya.
Menurutnya, revisi Perda ini sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa pajak dan retribusi daerah dapat dipungut secara optimal tanpa memberikan beban yang memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha di Jawa Barat.
Euis Ida Wartiah berharap hasil kerja Pansus X ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Dengan PAD yang kuat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk membiayai program-program strategis seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan,” ucapnya.











