GARUT, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Euis Ida Wartiah bersama Pansus XII meninjau Kampung Pulo dan Situ Cangkuang di Kabupaten Garut.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (23/12/2025) dengan tujuan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.
Euis menilai Kampung Pulo bukan sekedar destinasi wisata, melainkan simbol toleransi dan akulturasi budaya yang hidup (pertemuan sejarah Hindu dan Islam).
“Saya dan Pansus XII hadir langsung untuk mendengar aspirasi para penjaga tradisi,” ujarnya, dikutip pada Rabu (31/12/2025).
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah dan Pansus X Bahas Revisi Perda Pajak dan Restribusi Daerah
Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Hadiri Koordinasi Stabilitas Harga Bersama Bank Indonesia
Pihaknya ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun nantinya mampu melindungi situs cagar budaya dan adat istiadat setempat.
Selain itu juga Ranperda ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat adat dan pelaku budaya agar tetap sejahtera.
“Ranperda ini diharapkan dapat melestarikan nilai-nilai luhur agar tidak tergerus zaman,” kata Euis yang juga anggota Komisi III DPRD Jabar ini.











