Farhan Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB di Kota Bandung, Warga Tertentu Bisa Bebas Denda

Ilustrasi (Foto: Kab. Kendal)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung tidak akan mengalami kenaikan tarif.

Meski begitu, Pemkot Bandung akan menyeleksi kemungkinan penghapusan denda dan tunggakan PBB bagi warga tertentu yang memenuhi kriteria khusus.

Farhan mengungkapkan, kebijakan ini merespons surat himbauan dari Gubernur Jawa Barat untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak perorangan.

Langkah ini sekaligus menjawab permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemkot Bandung memberikan kepastian status pada penundaan pembayaran denda dan pokok PBB yang menumpuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau lembaga, sudah pasti tidak akan dihapus. Tapi kalau perorangan, kita lihat kondisinya. Misalnya, atas nama wajib pajak sudah wafat, pewarisnya dianggap tidak mampu atau tidak memiliki tempat tinggal, atau nilai bangunannya memiliki nilai sejarah tinggi itu lain ceritanya. Banyak pertimbangannya,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:

Keterbukaan Informasi Merupakan Cermin Evaluasi Layanan Pemkot

Farhan juga menyebut, kategori wajib pajak yang berhak mendapatkan penghapusan denda dan tunggakan masih dalam tahap penyusunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun dirinya menegaskan, warga Bandung secara umum tidak perlu khawatir akan kenaikan PBB.

“Kenaikan terakhir itu 2019, dan cukup signifikan. Jadi tidak perlu naik lagi. Warga Bandung mah alhamdulillah patuh membayar PBB,” ucapnya.

Selain itu, Farhan juga mengingatkan, membayar PBB bukan hanya soal kewajiban pajak, tetapi juga syarat administratif penting untuk menjaga legalitas tanah.

Tanah yang memiliki tunggakan PBB tidak bisa dipindahtangankan, dijual, atau diwariskan secara resmi.

“Kalau sampai tanah itu terkena pembebasan oleh pemerintah, PBB yang tertunggak membuat pemerintah berhak tidak membayar ganti rugi. Jadi wajar kalau warga Bandung rajin membayar PBB,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga berharap bisa membantu warga yang benar-benar membutuhkan keringanan, tanpa mengabaikan kewajiban pajak yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan kota.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo