BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Azizah Salsha kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepak bola Pratama Arhan, selebgram yang akrab disapa Zize itu kini diterpa isu kedekatan dengan seorang pria yang diduga Nadhif Zahiruddin.
Kabar tersebut mencuat setelah akun Instagram @exclusivetimnasartis pada Selasa (7/10/2025) malam mengunggah kolase foto photobox yang menampilkan Azizah dan Nadhif dalam berbagai pose mesra. Dalam foto-foto tersebut, keduanya tampak berpelukan hingga saling menempelkan pipi.
Kedekatan mereka sontak memicu berbagai spekulasi dari warganet. Tak sedikit yang menilai foto tersebut memperlihatkan hubungan istimewa, sementara sebagian lainnya menyoroti status Azizah yang masih berada dalam masa iddah.
Resmi Cerai Akhir September
Sebagaimana diketahui, Azizah Salsha dan Pratama Arhan resmi bercerai setelah ikrar talak dibacakan oleh kuasa hukum Arhan di Pengadilan Agama Tigaraksa, pada Senin (29/9/2025). Artinya, saat foto mesra tersebut beredar, Azizah baru menjalani masa iddah sekitar satu minggu.
Kondisi inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan etika dan hukum terkait perilaku sang selebgram selama masa tersebut. Dalam ajaran Islam, masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani seorang perempuan setelah berpisah dari suaminya, baik karena perceraian maupun kematian.
Baca Juga:
Pratama Arhan Ucapkan Terima Kasih ke Para Penggemar Usai Bercerai dengan Azizah Salsha
Resmi Berakhir, Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Tanpa Kehadirannya di Sidang
Penjelasan Hukum Islam tentang Masa Iddah
Secara syariat, masa iddah bertujuan memastikan bahwa rahim perempuan yang bercerai dalam keadaan tidak hamil. Demi menjaga kejelasan nasab atau garis keturunan.
Bagi wanita yang diceraikan dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi. Masa iddahnya berlangsung selama tiga kali masa suci (tiga kali quru’). Selama periode tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi.
Salah satunya adalah tidak boleh menikah atau menerima pinangan (khitbah) dari laki-laki lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 235:
“Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis iddahnya.”
Meski istilah “berpacaran” tidak secara eksplisit disebut dalam hukum Islam. Menjalin hubungan yang mengarah pada pernikahan atau menunjukkan kemesraan berlebihan dinilai bertentangan dengan esensi masa iddah itu sendiri.
Masa iddah sejatinya bukan sekadar masa tunggu administratif. Melainkan momen refleksi spiritual dan emosional bagi perempuan yang baru berpisah.
Islam menekankan agar masa ini digunakan untuk menenangkan diri dan memperbaiki hubungan dengan Allah, bukan untuk membuka lembaran baru dalam hubungan asmara.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)










