Foto Mesra Azizah Salsha dan Nadhif Zahiruddin Viral, Publik Soroti Masa Iddah Usai Cerai

Azizah Salsha
Azizah Salsha (Instagram/@azizahsalsha_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Azizah Salsha kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepak bola Pratama Arhan, selebgram yang akrab disapa Zize itu kini diterpa isu kedekatan dengan seorang pria yang diduga Nadhif Zahiruddin.

Kabar tersebut mencuat setelah akun Instagram @exclusivetimnasartis pada Selasa (7/10/2025) malam mengunggah kolase foto photobox yang menampilkan Azizah dan Nadhif dalam berbagai pose mesra. Dalam foto-foto tersebut, keduanya tampak berpelukan hingga saling menempelkan pipi.

Kedekatan mereka sontak memicu berbagai spekulasi dari warganet. Tak sedikit yang menilai foto tersebut memperlihatkan hubungan istimewa, sementara sebagian lainnya menyoroti status Azizah yang masih berada dalam masa iddah.

Resmi Cerai Akhir September

Sebagaimana diketahui, Azizah Salsha dan Pratama Arhan resmi bercerai setelah ikrar talak dibacakan oleh kuasa hukum Arhan di Pengadilan Agama Tigaraksa, pada Senin (29/9/2025). Artinya, saat foto mesra tersebut beredar, Azizah baru menjalani masa iddah sekitar satu minggu.

Kondisi inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan etika dan hukum terkait perilaku sang selebgram selama masa tersebut. Dalam ajaran Islam, masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani seorang perempuan setelah berpisah dari suaminya, baik karena perceraian maupun kematian.

Baca Juga: 

Pratama Arhan Ucapkan Terima Kasih ke Para Penggemar Usai Bercerai dengan Azizah Salsha

Resmi Berakhir, Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Tanpa Kehadirannya di Sidang

Penjelasan Hukum Islam tentang Masa Iddah

Secara syariat, masa iddah bertujuan memastikan bahwa rahim perempuan yang bercerai dalam keadaan tidak hamil. Demi menjaga kejelasan nasab atau garis keturunan.

Bagi wanita yang diceraikan dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi. Masa iddahnya berlangsung selama tiga kali masa suci (tiga kali quru’). Selama periode tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi.

Salah satunya adalah tidak boleh menikah atau menerima pinangan (khitbah) dari laki-laki lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 235:

“Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis iddahnya.”

Meski istilah “berpacaran” tidak secara eksplisit disebut dalam hukum Islam. Menjalin hubungan yang mengarah pada pernikahan atau menunjukkan kemesraan berlebihan dinilai bertentangan dengan esensi masa iddah itu sendiri.

Masa iddah sejatinya bukan sekadar masa tunggu administratif. Melainkan momen refleksi spiritual dan emosional bagi perempuan yang baru berpisah.

Islam menekankan agar masa ini digunakan untuk menenangkan diri dan memperbaiki hubungan dengan Allah, bukan untuk membuka lembaran baru dalam hubungan asmara.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri