JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan alasan di balik keputusannya mencalonkan diri sebagai calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) sekaligus kandidat pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan.
Saat ini, perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut menjabat sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK periode 2022–2027. Ia juga tengah menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK.
Kiki menyebut keputusannya maju dalam proses seleksi tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tanggung jawab untuk mengisi kekosongan kepemimpinan lembaga pengawas sektor keuangan itu sejak akhir Januari lalu.
“Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa bulan lalu dan kebetulan saya sudah di dalam, jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK menahkodai OJK di saat-saat yang tidak mudah seperti saat ini,” ujar Kiki usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Ikut Fit and Proper Test di DPR
Dalam proses seleksi yang digelar di kompleks parlemen, Kiki mengaku baru mendapatkan pemberitahuan mengenai jadwal uji kelayakan dan kepatutan sehari sebelumnya.
Meski demikian, ia menyatakan telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tahapan penting tersebut.
“Kami memberikan yang terbaik saja,” kata Kiki.
Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki posisi pimpinan OJK sepenuhnya berada di tangan Komisi XI DPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat.
Usung Agenda Stabilitas dan Pemulihan Kepercayaan
Dalam pemaparannya di hadapan anggota DPR, Kiki mengangkat tema besar penguatan sektor jasa keuangan nasional.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.
Agenda tersebut dirangkum dalam visi besar yang ia bawa, yakni menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, meskipun sejumlah indikator menunjukkan ekonomi Indonesia masih cukup tangguh, berbagai tantangan strategis tetap perlu diantisipasi oleh regulator keuangan.
Baca Juga:
Bukan Orang Sembarangan, Ini Rekam Jejak Suami Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi
Profil Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Aktris Angling Dharma Peraih Doktor Cumlaude
Delapan Kebijakan Prioritas untuk OJK
Untuk memperkuat peran OJK di masa depan, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis sektor jasa keuangan nasional.
Kedelapan agenda tersebut meliputi:
- Menjaga stabilitas sektor keuangan
- Memulihkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan
- Mendorong sektor jasa keuangan lebih kontributif terhadap pembangunan ekonomi
- Memperkuat pengawasan terintegrasi
- Mempercepat pendalaman pasar keuangan
- Memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat
- Memperkuat kelembagaan dan internal OJK
- Meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya
Menurut Kiki, kebijakan tersebut dirancang agar sektor jasa keuangan tidak hanya kuat secara sistem, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” kata Kiki.
(Dist)











