FSGI: Guru Cukur Rambut 14 Siswi Tidak Pakai Ciput Melanggar HAM

[info_penulis_custom]
Guru Cukur Rambut 14 Siswi langgar HAM
Ilustrasi-Guru Cukur Rambut 14 Siswi Tidak Pakai Ciput Melanggar HAM dan UU Perlindungan Anak (allthingshair)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Guru Cukur Rambut 14 siswi di salah satu SMP Negeri di Sukodadi, Lamongan Jawa Timur, dicukur pitak pada bagian depan kepalanya dikarnakan para siswi tersebut tidak pakai ciput atau dalaman jilbab, Rabu (23/82023).

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, Berdasarkan informasi guru berinisial EN yang sedang mengajar mendapati sejumlah siswi tak memakai ciput. Dia lalu menghukum dengan mencukur dengan mesin cukur yang telah disiapkan. Padahal tidak ada aturan di sekolah yang wajib mengenakan ciput.

“Tidak seorang pun dapat diberi sanksi ketika tidak ada aturan yang dilanggar. Jika orang dewasa seperti guru memberikan sanksi padahal aturannya tidak ada, maka tindakannya melampaui kewenangan, itu pelanggaran HAM”, ujar Retno dalam keterangan tertulisnya yang di terima teropong Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA: Menyeramkan, Data PPATK: Ibu Rumah Tangga hingga Anak SD Main Judi Online

Retno menambahkan, terkait Guru Cukur Rambut 14 siswi, tindakan guru pelaku juga bisa dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan, karena perbuatan tersebut berpotensi kuat mempermalukan, merendahkan, sewenang-wenang, menyerang psikis 14 anak korban, bahkan dapat menimbulkan trauma pada korban.

Menurunya,apalagi korbannya sangat banyak dan masih usia dibawah umur yang dilindungi oleh UU Perlindungan Anak. Artinya tindakan guru pelaku dapat di pidana dengan UUPA.

Retno menambahkan, FSGI mendorong Inspektorat Kabupaten Lamongan untuk memeriksa guru pelaku dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dalam menangani kasus ini,

“Karena penyelesaiannya sama sekali tidak menggunakan hukum positif atau peraturan perundangan terkait perlindungan anak dan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan pendidikan,” ujar Retno.

Retno menambahkan, tindakan si oknum guru jelas masuk kategori tindak kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik (membuat pitak) dan kekerasan psikis karena anak korban pasti merasa direndahkan, dipermalukan dan ketakutan.

Selain itupun Retno mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten Lamongan untuk melakukan assesmen psikologi dan juga pendampingan psikologi bagi 14 korban sampai pulih.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.