BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Garam Aceh merupakan warisan budaya peninggalan Kesultanan Samudra Pasai yang hingga kini masih terus dipertahankan. Disebut sebagai Emas Putih, garam ini memiliki tekstur halus dan rasa yang tajam.
Berdasarkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), garam aceh tidak dibuat dengan dijemur, melainkan dengan cara direbus. Batasan kondisi geografis dengan pantai terbatas dan ilklim yang tidak cukup panas memaksa masyarakat mencari cara untuk memenuhi kebutuhan.
Hingga akhirnya, metode rebus menjadi cara masyarakat untuk menghasilkan garam yang tidak hanya memiliki rasa yang kuat, namun tekstur yang khas.
Sejak berabad-abad lalu, metode rebus telah dipraktekan oleh masyarakat pesisir Aceh Utara. Jejaknya bisa ditelusuri hingga masa kerajaan Islam pertama di Indonesia, yakni masa Kesultanan Samudra Pasai pada abad ke 13-15 M.
Hal ini dibuktikan berdasarkan sejumlah studi, baik arkeologi, pelacakan manuskrip, etnografi, hingga analisis laboratorium.
Penelitian arkeologi menemukan sejumlah bukti yang menunjukan budaya pembuatan garam Aceh pada masa Kesultanan Samudra Pasai. Diantaranya adalah pecahan artefak tembikar kuno yang ditemukan melimpah di situs Arkeologi Samudra Pasai, Aceh Utara.
Secara morfologis, bentuk dan tekstur pecahan tembikar tersebut berasal dari masa Kesultanan Samudra Pasai.
Baca Juga:
Reog Ponorogo Resmi Diakui UNESCO: Warisan Budaya Tak Benda
Viral! Suasana Kerajaan Majapahit Diungkap Lewat Video AI, Warganet Berdecak Kagum
Salah satu pecahan tembikar yang ditemukan adalah pecahan yang merupakan bagian dari serok dengan lapisan kristal garam yang menutupi bagian luarnya.
Pecahan tembikar ini merupakan bagian dari serok yang digunakan untuk mengambil atau mengaduk garam.
Tak hanya pecahan serok, peneliti juga menemukan pecahan tembikar yang merupakan bagian dari sebuah kaki tungku. Tungku ini lah yang digunakan dalam proses perebusan air laut untuk menghasilkan garam.
Hal ini diperkuat dengan hasil analisis laboratorium terhadap pecahan-pecahan tembikar tersebut, yang menunjukan adanya unsur natrium klorida (NaCl). Hasil ini yang mengindikasikan bahwa tembikar tersebut pernah digunakan dalam proses pembuatan garam rebus.
Penggunaan tembikar untuk garam aceh juga tertulis dalam sumber sejarah abad 15 M pada masa Kesultanan Malaka. Berdasarkan hasil pelacakan naskah manuskrip, peneliti mengungkap Undang Undang Melayu (UUM) yang dikeluarkan pada masa Kesultanan Malaka menyatakan bahwa perdagangan garam disektiar selat malaka oleh orang orang keling India diangkut pada kapal menggunakan tembikar.
Tidak sekedar melihat bukti masa lalu, studi etnografi melalui penelusuran kehidupan masyarakat mengungkap, hingga kini masih banyak petani garam di pesisir aceh utara yang membuat garam dengan metode rebus.
Hal ini menjadi bukti, bahwa tradisi membuat garam dengan cara merebus air laut telah berkembang dan terus bertahan di wilayah sekitar situs Samudra Pasai.
“Mengangkat tradisi pembuatan garam di Aceh merupakan bagian integral dari budaya dan kehidupan masyarakat setempat. Proses ini bukan sekedar kegiatan ekonomi, tetapi juga mencerminkan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi,” uajr Libra Hari Inagurasi, Periset Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, melansir dari unggahan Instagram resmi @brin_indonesia Senin (3/11/2025).
(Raidi/Aak)











