JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa Presiden ke-2 tak layak menyandang gelar Pahlawan Nasional mengingat rekam jejaknya yang hitam.
Ia menambahkan, pemerintah kurang bijak dalam memberikan penganugerahan itu meskipun banyak pihak telah menyampaikan kritik dan penolakan.
Sehingga, menurut Andreas, sikap pemerintah yang tetap memberikan gelar kepada pemimpin era Orde Baru menunjukkan bahwa aspirasi publik seolah tidak didengarkan.
“Padahal tidak sedikit rakyat Indonesia menolak pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. Tapi pemerintah seperti tulis dan mengabaikan,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Ia menilai, bahwa seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan dalam proses seleksi tokoh penerima gelar pahlawan nasional. Dengan begitu, keputusan yang diambil memiliki legitimasi sosial yang kuat dan diterima oleh publik luas.
BACA JUGA:
Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Cendana Bersyukur
Dulu Dibungkam, Marsinah Aktivis Buruh kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
“Setiap nama yang diangkat harus melalui verifikasi dokumenter, telaah akademik, serta uji publik agar penghargaan ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila tahapan verifikasi dan uji publik diabaikan, keputusan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto akan tampak elitis dan simbolik semata.
“Jangan sampai pemberian gelar pahlawan nasional hanya demi kepentingan politik atau kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat,” ucap Andreas.
Lebih lanjut, Andreas berpendapat bahwa pahlawan nasional di era modern seharusnya mencerminkan semangat perlawanan terhadap masalah bangsa, seperti kemiskinan, korupsi, dan ketimpangan sosial. Ia mempertanyakan apakah nilai-nilai tersebut tercermin dalam kepemimpinan Soeharto selama berkuasa.
“Jadi pahlawan nasional bukan hanya soal masa perjuangan kemerdekaan, tapi juga simbol moral bangsa,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut dianugerahi gelar serupa, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sarwo Edhie Wibowo, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Muhammad Kholil, Muhammad Salahuddin, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Namun, keputusan tersebut justru menimbulkan gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk lembaga internasional dan organisasi masyarakat sipil.
Salah satu pihak yang menyatakan penolakannya adalah Amnesty International Indonesia. Lembaga ini menilai Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena keterlibatannya dalam pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai bahwa Soeharto merupakan figur sentral dalam praktik kekerasan negara selama pemerintahannya.
“Rezim Soeharto memiliki andil dalam kasus kejahatan kemanusiaan termasuk pembantaian massal 1965–1966 hingga penembakan misterius 1982–1985, di samping kasus-kasus lainnya,” ungkap Usman.
Ia menilai, hingga kini, pemerintah tidak pernah menuntut pertanggungjawaban terhadap pelaku utama atas pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Soeharto sendiri.
“Hingga saat ini, tak satu pun pelaku utama, termasuk Soeharto, pernah dimintai pertanggungjawaban,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).
Usman menegaskan bahwa negara seharusnya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru, bukan malah memberikan penghargaan kepada pihak yang diduga terlibat.
“Tolak segala bentuk manipulasi sejarah dan glorifikasi pelaku pelanggaran HAM, baik melalui kebijakan kebudayaan, pendidikan, maupun narasi resmi negara,” tegasnya.
Gelombang kritik terhadap keputusan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menunjukkan bahwa isu ini tidak sekadar soal penghargaan simbolik, melainkan juga berkaitan dengan ingatan sejarah dan keadilan sosial.
Para pengkritik, termasuk dari kalangan politisi, akademisi, hingga aktivis HAM, menegaskan bahwa rekonsiliasi sejarah tidak bisa dibangun dengan melupakan luka masa lalu.
Pemerintah pun diharapkan lebih berhati-hati dalam menentukan tokoh yang akan dijadikan simbol nasional agar penghargaan tertinggi negara ini tetap memiliki nilai moral dan integritas sejarah yang kuat.
(Saepul)











