Gelar Pahlawan Soeharto, Komnas HAM Nilai Cederai Fakta Sejarah, Natalius Pigai Enggan Tanggapi

Gelar Pahlawan Soeharto, Komnas HAM Nilai Cederai Fakta Sejarah, Natalius Pigai Enggan Tanggapi?
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai (RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKATA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengatakan penetapan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Dia kemudian memerinci peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa pemerintahan Soeharto 1966-1998. Di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius, peristiwa Talangsari, peristiwa Tangjung Priok, dan penerapan DOM Aceh.

Anis mengatakan lembaganya telah menyimpulkan bahwa sederet peristiwa itu masuk kategori pelanggaran HAM berat sesuai Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Penetapan ini tidak hanya mencederai cita-cita Reformasi 1998 yang mengamanatkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penetapan sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa pemerintahan Soeharto 1966 – 1998,” kata Anis dalam keterangannya.

Baca Juga:

Resmi, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Ditentang, PDIP: Seharusnya Atas Kehendak Bangsa!

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, enggan menanggapi soal polemik yang timbul usai Presiden ke-2 RI, Soeharto, dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Dia juga menegaskan tidak akan memberikan komentar lain atas pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Enggak ada (komentar lain)” ujarnya.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik