JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji menegaskan, bahwa laporan yang dilayangkan dari kader muda partainya ke kepolisian terkait meme-meme yang beredar dianggap sebagai penghinan pribadi bukan hanya sebagai wujud membela Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh semata-semata untuk menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi dengan konten yang melewati batas norma dan etika.
“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Hal itu diutarakan, usai dirinya memanggil serta mendengarkan langsung penjelasan dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang menjadi pihak pelapor dalam kasus tersebut.
Menurut penjelasan dari kedua organisasi sayap Golkar itu, meme yang dilaporkan sudah tidak lagi tergolong sebagai kritik, melainkan berisi unsur penghinaan dengan muatan rasial, fitnah, hoaks, serta framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia.
BACA JUGA:
Kader Golkar Lapor Pembuat Meme Bahlul ke Bareskrim: Menteri Bahlil Ngaku Tak Tahu
Golkar Keberatan pada Nilai Jeblok Kinerja Bahlil sebagai Menteri
“Sekarang sudah ditanyakan (ke AMPI dan AMPG) dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” tambah Sarmuji
Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil AMPG dan AMPI merupakan inisiatif murni dari mereka sendiri, tanpa ada perintah atau arahan langsung dari partai. Ia juga menekankan bahwa tindakan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.
“Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasial, dan hoaks,”
tegas Sarmuji.
Sarmuji yang juga merupakan legislator asal Jawa Timur ini menambahkan, laporan tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk upaya menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan sebagai tindakan pembungkaman terhadap kritik publik.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” ujarnya.
(Saepul)











