Greenpeace Tuntut Pemerintah untuk Melindungi Ekosistem Raja Ampat dari Tambang Nikel

Tambang Nikel Raja Ampat
Kendaraan Truk Pegangkut Hasil tambang di Raja Ampat (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Greenpeace, menuntut pemerintah Indonesia untuk melindungi secara penuh ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini menjadi penting usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang berada di kawasan geopark tersebut. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut yakni PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo).

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik menyebut pencabutan tersebut menjadi kabar baik dan langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara permanen.

“Greenpeace Indonesia mengapresiasi keputusan ini, tetapi kami menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik. Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif,” kata Kiki dalam siaran pers, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:

Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat, KLH Siapkan Sanksi ke Empat Perusahaan

Ia menyebutkan berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal, yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan kawasan wisata itu dari ancaman tambang nikel.

Greenpeace Indonesia mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya.

Kiki juga mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri