Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santri, Modus Pintar dan Barokah

guru ngaji cabuli santri
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : Seorang guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR, terjerat kasus pelecehan seksual terhadap belasan muridnya. Tersangka menggunakan iming-iming peningkatan keilmuan sebagai modus untuk menjalankan aksi bejatnya terhadap para korban yang masih belia.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa tersangka, bernama Adji Rustandi, menggunakan bujuk rayu untuk melakukan perbuatan cabul. Salah satu korban bahkan menjadi sasaran persetubuhan.

“Tersangka membujuk rayu dengan berkata ‘sok kamu terlentang di kasur biar pintar sama barokah’ sebelum tersangka ADR melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban HN,” ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung.

ADR mengakui bahwa aksi bejatnya berlangsung sejak bulan April 2023 di rumahnya yang juga digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak setempat.

“Terhadap 11 korban lainnya, tersangka ADR melakukan perbuatan cabul dengan cara meraba, memegang, mencium pipi, dan kening anak korban lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Berdalih Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli Santri

Kusworo juga menjelaskan bahwa pelaku sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh pihak-pihak terkait. Namun, keluarga korban tetap menginginkan proses hukum dilakukan.

Setelah dilaporkan pada tanggal 17 Mei 2023, Adji Rustandi (58 tahun) langsung ditangkap oleh pihak kepolisian sektor Cileunyi dan diserahkan ke kepolisian resor kota Bandung untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Bandung,” jelas Kusworo.

Menurut keterangan polisi, dari 12 korban yang terlibat, semuanya adalah anak di bawah umur dengan rentang usia antara sembilan hingga 16 tahun saat kasus ini diproses.

Pelaku sendiri sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

ADR dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dihukum dengan pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. Namun, karena statusnya sebagai seorang guru, hukuman pidana tersebut dapat ditambah sepertiga.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo