Guru Ngaji di Mataram Ditahan atas Dugaan Pelecehan terhadap Tujuh Santriwati

Live streaming porno
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

MATARAM, TEROPONGMEDIA.ID – Jajaran Kepolisian Resor Kota Mataram menahan seorang guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) berinisial HS (29) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, menyampaikan bahwa tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mataram sejak Senin (2/3).

“Yang bersangkutan sudah kami tahan dalam status tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Mataram, Rabu (4/2/2026).

Dijerat KUHP Baru

Penyidik menjerat HS dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang disampaikan melalui Lembaga Perlindungan Anak Mataram (LPA) Mataram.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengatakan laporan awal diterima melalui hotline lembaganya. Pada awalnya hanya satu korban yang melapor, namun jumlahnya kemudian berkembang menjadi tujuh orang.

“Peristiwanya sudah cukup lama terjadi. Awalnya satu korban, kemudian bertambah menjadi tujuh,” katanya.

Baca Juga:

Soal Pencabulan Santri di Karawang, Begini Kata Polisi

Terjadi Sejak 2023

Dari hasil penyelidikan, dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu Februari 2023 hingga November 2024. Lokasi kejadian berada di sebuah TPQ di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, tempat tersangka mengajar.

Menurut polisi, aksi tersebut diduga dilakukan saat para korban menyetorkan hafalan.

Setelah mendapatkan pendampingan dari LPA, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada awal Januari lalu.

Joko menyebut sebagian korban saat ini telah berusia dewasa. Ia memastikan kondisi psikologis para korban dalam keadaan stabil dan tidak mengalami trauma berat.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini