Gus Samsudin Dalang Video Bolehkan Tukar Pasangan, Penistaan Agama?

gus samsudin tukar pasangan aliran sesat
(Instagram Gus Samsudin Official)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA,TM.ID: Konten kreator Gus Samsudin ditahan oleh Polda Jawa Timur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Pria berambut gondrong itu, diyakini sebagai otak di balik video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

Dalam pengakuannya, dia mengaku hanya sebatas konten sebagai hiburan masyarakat semata.

Namun, pembelaannya seperti tak berlaku karena telah meresahkan masyarakat hingga akhirnya kena UU ITE.

“Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA: Gus Samsudin Tersangka Ajaran Sesat Tukar Pasangan di Ditangkap

Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Gus Samsudin terkena Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Ia juga menyebut, Samsudin juga berpotensi terkena pasal penistaan agama.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas ke depannya kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agamanya. (Artinya tak menutup kemungkinan dikenakan pasal penistaan agama?) Betul sekali,” ujar Charles.

Sebelumnya, salah satu video yang telah menghebohkan publik di jagat maya yang menarasikan Gus Samsudin membolehkan tukar pasangan.

Dalam video tersebut menampilkan, seorang wanita bercadar hitam seperti sedang menjalani terapi.

Lalu, di atas kursi, ada beberapa pria yang mengenakan kain ikat kepala atau serban tengah duduk. Seorang pria yang sedang duduk itu menyebut, bertukar pasangan tidak masalah.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik