BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penggunaan teknologi insinerator ramah lingkungan sebagai solusi pengolahan sampah, menyusul pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti yang membuat kota ini siaga darurat sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan penerapan teknologi termal seperti insinerator menjadi langkah strategis yang tetap mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Insinerator ramah lingkungan menjadi solusi signifikan untuk menanggulangi kondisi darurat sampah saat ini,” kata Salman, Sabtu (11/10/2025).
Salman menjelaskan, penggunaan insinerator telah diatur melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi dan kriteria teknologi termal.
Baca Juga:
Pengurangan Kuota TPA Sarimukti, Bandung Berisiko Timbun 10 Ribu Ton Sampah per Bulan
Satpam Bank di Bekasi Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Kaitan dengan Brankas Rusak
Menurutnya, dasar hukum tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas penerapan teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran terkendali.
“Harapan kami, acuan dari KLHK ini tetap bisa diterapkan agar teknologi termal dapat menjadi alternatif nyata dalam menekan volume sampah yang harus dikirim ke TPA Sarimukti,” ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut Salman, terdapat enam hingga tujuh unit insinerator aktif yang tersebar di beberapa titik di antaranya Bandung Kulon TPS Patrakomala dan Babakan Sari.
Setiap unit memiliki kapasitas pengolahan yang berbeda, dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta, dengan hasil residu yang jauh lebih kecil dibandingkan metode konvensional.
Tahun 2025 ini, Pemkot Bandung juga menargetkan penambahan enam unit insinerator baru melalui anggaran DLH dan kecamatan. Lokasi tambahan direncanakan di wilayah Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari.
“Setiap insinerator ditargetkan mampu mengolah sekitar 10 ton sampah per hari. Dengan penambahan unit baru, beban pengiriman sampah ke Sarimukti diharapkan bisa berkurang signifikan,” ujarnya.
Salman menegaskan, perluasan insinerator bukan hanya solusi darurat, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan Kota Bandung terhadap TPA.
“Dengan pengolahan di sumbernya, baik melalui insinerator, bank sampah, maupun TPS3R, kita ingin membangun sistem persampahan yang lebih mandiri,” katanya.
Salman juga mengatakan, DLH Kota Bandung terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan. Semua pihak harus berperan agar Bandung bisa terbebas dari darurat sampah,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











