BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Haswandi meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (16/12).
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Humas Mahkamah Agung melalui keterangan resmi. MA menyatakan Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. wafat pada usia 64 tahun.
“Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali berduka di penghujung tahun 2025. Hakim Agung Kamar Perdata Yang Mulia Prof. Dr. Haswandi telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,” demikian keterangan Humas MA.
Mahkamah Agung dijadwalkan menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Haswandi lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Ia memulai karier di dunia peradilan pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, ia diangkat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Pariaman.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Mutasi Hakim Besar-besaran, Kenapa?
Sepanjang pengabdiannya, Haswandi pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri, antara lain Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hingga 1998. Pada 2002, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, sebelum kemudian diangkat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar pada 2004.
Pada 2007, Haswandi mendapat penugasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kariernya berlanjut dengan berbagai jabatan strategis, di antaranya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kurun 2011 hingga 2023.
Pada 2016, Haswandi dipromosikan ke Mahkamah Agung sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, pada 2020 ia menjabat sebagai Panitera Muda Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Haswandi resmi dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada 2021.
(Budis)











