Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta “Jangan Cuma Jago Nyanyi!”

UU Hak Cipta
Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta (YouTube Fakultas Hukum Univers)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang gugatan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang UU Hak Cipta yang diajukan oleh sederet musisi papan atas Indonesia berlangsung sengit di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (24/4/2025). Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Panel, Saldi Isra, menyampaikan peringatan tegas kepada para pemohon agar bisa menjelaskan kerugian konstitusional secara clear dan rinci.

“Harus jelas kerugian hak konstitusionalnya, adakah di antara pelaku seni atau pelaku pertunjukan itu pemohon yang di sini jumlahnya 29 orang. Di sini ada 6 orang yang sudah pernah terkena langsung dari pasal-pasal yang diajukan ini. Kalau ada itu diuraikan berarti kerugiannya sudah aktual,” ujar Saldi dengan nada serius.

Para musisi yang menggugat UU Hak Cipta ini bukan nama sembarangan. Deretan artis seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, BCL, Raisa, Titi DJ, Vidi Aldiano, Afgan, Rossa, Ghea Indrawari, dan lainnya. Menjadi bagian dari 29 pemohon yang menuntut keadilan atas aturan yang dinilai merugikan pekerja seni.

Namun, Saldi menekankan pentingnya pemohon dan tim kuasa hukum menyampaikan argumen hukum dengan sebenderang mungkin. Agar MK dapat menilai secara objektif apakah legal standing mereka sah atau tidak.

“Jadi clear supaya kami nanti melihat terpenuhi atau tidak legal standing pemohon. Kalau ini tidak terpenuhi, kami tidak akan masuk ke pokok permohonan. Jadi berhenti di legal standing, maka permohonan itu tidak dapat diterima karena tidak ada kerugian atau potensi kerugian yang dialami pemohon,” tegasnya.

Baca Juga:

Belum Usai Soal Hak Cipta, Ini Deretan Musisi yang Berseteru dengan Ahmad Dhani

29 Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK

Sindiran Hakim

Saldi juga menyentil para kuasa hukum dan pemohon agar tidak hanya piawai tampil di panggung. Tetapi juga dalam menyampaikan tuntutan hukum.

“Jadi kalau yang kita minta yang kita persoalkan tidak jelas apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi aja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga,” katanya.

Jika argumen yang diajukan para pemohon cukup kuat. MK bisa langsung memutus perkara tanpa harus memanggil DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang. Tapi jika dirasa perlu, MK akan meminta keterangan lebih lanjut dari kedua pihak tersebut.

“Kalau misalnya semua mengatakan ini kita sudah paham tidak perlu ke pleno ini naskahnya kita putus sendiri tanpa mendengarkan pembentuk undang-undang. Tapi kalau nanti kami merasa perlu pendalaman maka ini akan diminta DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang menjelaskan norma-norma yang diuji,” tambah Saldi.

Menutup sidang, Saldi memberikan apresiasi terhadap peran pekerja seni yang telah banyak mewarnai kehidupan. Namun tetap mengingatkan pentingnya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Tugas para kuasa hukum adalah memberikan elaborasi yang clear kepada Mahkamah agar Mahkamah tidak salah dalam mengambil sikap karena ini penting sekali para pekerja seni ini, kalau dunia tidak ada seninya dunia akan kaku banget, membosankan. Tapi kalau pekerja seni berkelahi jadi repot juga kita,” pungkasnya.

Sidang ini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena melibatkan nama-nama besar di industri hiburan. Tapi juga karena menyangkut hak-hak fundamental para pelaku seni di era digital yang terus berkembang pesat.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Cara Melacak HP Samsung yang Hilang Tanpa Pake Aplikasi

4

Benelli Tornado 400 Siap Dijual di Eropa Pada Paruh Pertama 2024

5

Debut Album Perdana, Muchlis In English Seret Musik Punk Lewati Dimensi Baru!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg