BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor sekaligus presenter Hamish Daud kembali menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang ia buat beberapa bulan lalu kini memasuki tahap lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Hamish, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah meminta kliennya untuk melengkapi berkas laporan dengan bukti tambahan serta menghadirkan saksi baru agar proses penyelidikan bisa berlanjut.
“Beberapa postingan dan berita dari pihak yang bersangkutan sudah dihapus, jadi kami sedang mengumpulkan ulang bukti digital seperti tangkapan layar dan arsip lain yang bisa memperkuat laporan,” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Sejumlah Akun Diduga Berasal dari Luar Negeri
Sandy juga menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi kendala dalam proses penyelidikan. Hal ini disebabkan beberapa akun media sosial yang dilaporkan berdomisili di luar negeri, sehingga menyulitkan koordinasi dan pelacakan.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa beberapa akun yang dilaporkan ternyata berdomisili di luar negeri,” kata Sandy.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tim hukum Hamish tidak akan mundur dan akan tetap menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Dalam waktu dekat, saya sudah menyampaikan ke Hamish untuk segera memenuhi kelengkapan bukti tambahan,” tambahnya.
Baca Juga:
Rumor Perselingkuhan Hamish Daud dengan Sabrina Alatas, “Future House” di Pinterest Jadi Sorotan
Sabrina Alatas Diseret dalam Isu Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Begini Kronologinya
Laporan Dibuat Setelah Tuduhan Serius di Media Sosial
Diketahui, laporan polisi tersebut pertama kali dibuat Hamish pada Juli 2025. Ia melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuduhnya melakukan berbagai pelanggaran berat mulai dari penyalahgunaan dana perusahaan, tidak membayar gaji karyawan, hingga isu pelecehan seksual dan penggunaan jasa prostitusi.
Merasa nama baik, keluarga, serta kariernya dirugikan akibat tuduhan tersebut, Hamish akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi memulihkan reputasinya.
Sebelumnya, pada Desember 2024, Hamish Daud juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengupayakan laporan serupa terkait pencemaran nama baik.
Kala itu, namanya disebut-sebut terlibat dalam sebuah perusahaan pengelolaan sampah yang ternyata mencatut identitasnya tanpa izin. Namun, laporan tersebut sempat tertunda karena belum lengkapnya bukti dan keterangan saksi.
Kini, Hamish tampak lebih siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Dengan dukungan kuasa hukum dan bukti tambahan yang tengah dikumpulkan, ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting soal tanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Bagi kami, ini bukan sekadar klarifikasi, tapi upaya untuk menjaga nama baik dan keadilan,” tutup Sandy Arifin.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)










