BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak bank untuk memblokir hampir 30 ribu rekening yang terindikasi terlibat akitivitas judi online (judol).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
“Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 29.906 rekening,” jelas Dian.
Pemblokiran ini dilakukan OJK sebagai tindak lanjut atas data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa jumlah rekening terindikasi judi online yang diminta untuk diblokir oleh OJK kini telah mencapai 29.906 rekening. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang berada di sekitar 27.395 rekening pada bulan lalu.
Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank untuk melakukan penutupan rekening-rekening yang terlibat dengan aktivitas judi online.
“(OJK) melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence,” kata Dian.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap total transaksi judol sejak Januari hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp155 triliun.
Meskipun angkanya masih tinggi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap jumlah itu jauh lebih rendah hingga 56 persen dari transaksi judi online pada 2024 yang menembus Rp359 triliun.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, 12 (bulan) penuh itu Rp359 Triliun. Sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil tekan sampai Rp155 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (4/11).
Selain nilai transaksi, Ivan mengatakan nilai deposit yang disetorkan para pemain judi online juga berhasil ditekan. Nilai deposit berhasil ditekan menjadi Rp24 triliun pada Oktober 2025, dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai Rp51 triliun.
(Raidi/Budis)










