BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam kembali melonjak signifikan. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, Selasa (25/11), harga emas naik Rp40.000 per gram dibanding hari sebelumnya, dari Rp2.340.000 menjadi Rp2.380.000 per gram. Kenaikan ini memperpanjang tren penguatan emas di tengah tingginya permintaan investasi jelang akhir tahun.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga naik tajam ke level Rp2.241.000 per gram. Emas tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram).
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi
Pembelian dan Buyback Emas Kena PPh 22
Transaksi emas batangan tetap dikenai potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Rinciannya:
Pajak Buyback
- Jika nilai penjualan kembali di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
- Untuk non-NPWP, tarif pajaknya 3%.
- PPh dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Pajak Pembelian
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP.
- Untuk pembeli tanpa NPWP, tarifnya 0,9%.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 dari Antam.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (Selasa, 25 November)
Pecahan kecil:
- 0,5 gram: Rp1.240.000
- 1 gram: Rp2.380.000
- 2 gram: Rp4.700.000
- 3 gram: Rp7.025.000
Pecahan menengah:
- 5 gram: Rp11.675.000
- 10 gram: Rp23.295.000
- 25 gram: Rp58.112.000
- 50 gram: Rp116.145.000
Pecahan besar:
- 100 gram: Rp232.212.000
- 250 gram: Rp580.265.000
- 500 gram: Rp1.160.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.320.600.000










