Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Jadi Rp1.488.000 per Gram

Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas
Ilustrasi.- Investasi Emas (Shutterstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Selasa pagi (15/10).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun sebesar Rp2.000, sehingga harga per gramnya kini menjadi Rp1.488.000.

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp1.338.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas oleh masyarakat kepada Antam.

Namun, dalam setiap transaksi buyback emas batangan, terutama dengan nominal lebih dari Rp10 juta, ada ketentuan pajak yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai total buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Batangan Antam Naik Rp3.000 Menjadi Rp1.481.000 per Gram

Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Bagi yang tertarik membeli emas, berikut adalah harga beberapa pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Selasa, 15 Oktober 2024:

  • Emas 0,5 gram: Rp794.000
  • Emas 1 gram: Rp1.488.000
  • Emas 2 gram: Rp2.916.000
  • Emas 3 gram: Rp4.349.000
  • Emas 5 gram: Rp7.215.000
  • Emas 10 gram: Rp14.375.000
  • Emas 25 gram: Rp35.812.000
  • Emas 50 gram: Rp71.545.000
  • Emas 100 gram: Rp143.012.000
  • Emas 250 gram: Rp357.265.000
  • Emas 500 gram: Rp714.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.428.600.000

Pajak dalam Transaksi Pembelian Emas

Selain ketentuan pajak pada penjualan kembali emas, ada juga aturan pajak untuk pembelian emas. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini juga akan dipotong langsung dari nilai pembelian, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan adanya penurunan harga emas ini, masyarakat yang ingin berinvestasi emas memiliki kesempatan untuk membeli dengan harga yang lebih rendah, namun tetap perlu memperhatikan potongan pajak yang berlaku.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo