BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tidak hanya menindak impor pakaian bekas ilegal, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan akan menertibkan arus masuk pakaian impor dari China yang dianggap memiliki harga terlalu murah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap pakaian impor dari China memiliki harga yang sangat murah, sehingga membuat produk dalam negeri tidak dapat bersaing.
Ia mencontohkan, produk jilbab atau kerudung yang diimpor dari China dijual seharga Rp2.000 per potong. Menurutnya harga tersebut tidak masuk akal dan dapat menghancurkan UMKM dalam negeri.
“Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp 2.000 perak, Rp 3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM,” ujar Maman, melansir Kompas Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
Maman Desak Platform Online Tak Lagi Tampilkan Iklan Barang Thrifting
Pedagang Thrifting Keluhkan Soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Dirinya menilai bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada impor pakian bekas atau thrifting, namun juga harus dapat menata arus masuk barang impor dari china yang dijual dengan harga sangat rendah.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk melindungi industri fashion dalam negeri.
“Kita enggak akan hanya berhenti di thrifting karena thrifting itu baru sebagian kecil. Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk baju-baju dari China yang harganya udah enggak bener ini,” tegasnya.
Adapun saat ini, pemerintah tengah serius memberantas impor pakaian bekas ilegal. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah akan menertibkan peredaran pakaian bekas impor atau thrifting, termasuk di platform perdagangan digital.
Maman menyampaikan pihaknya telah meminta seluruh e-commerce menghentikan fasilitas promosi maupun pengiklanan produk thrifting sebagai bagian dari penegakan aturan dan perlindungan industri lokal. Ia menuturkan langkah ini penting agar peredaran pakaian bekas impor tidak semakin meluas melalui kanal digital.
“Kemarin saya sudah menginstruksikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, sehingga tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting,” ujarnya usai menghadiri Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025).
(Raidi/Budis)











