BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (9/2/2026), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pers di era digital.
“Saya sangat berharap bahwa dunia pers akan menemukan sebuah terobosan baru dalam menghadapi tantangan terjadinya digitalisasi media sehingga memang kita perlu melihat sebuah perkembangan baru dari dunia jurnalistik,” ujar Farhan.
Pernyataan tersebut mencerminkan kesadaran akan perubahan lanskap media massa yang kini semakin didominasi oleh platform digital. Transformasi ini menuntut para jurnalis dan institusi pers untuk terus berinovasi agar tetap relevan dan mampu memberikan informasi berkualitas kepada publik.
Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari merupakan momentum penting untuk merenungkan kembali peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah arus informasi yang begitu deras, pers dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab.
Ketika ditanya mengenai peran pers dalam mendukung pembangunan dan penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya di Kota Bandung, Farhan memberikan jawaban yang tegas.
“Dia adalah pilar keempat dari demokrasi, harus diberikan kebebasan total untuk menyampaikan informasi, berpendapat dan berekspresi,” tegasnya.
Baca Juga:
Sejarah Hari Pers Nasional: Lahir dari Perlawanan, Ditempa Represi
Hari Pers Nasional 2026, Diskominfotik KBB Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan AMANAH
Pengakuan pers sebagai pilar keempat demokrasi menunjukkan posisi strategis media massa dalam mengawal jalannya pemerintahan. Kebebasan pers menjadi indikator penting dari kesehatan demokrasi suatu negara. Tanpa kebebasan pers, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penyampaian aspirasi masyarakat akan terhambat.
Namun, kebebasan yang diberikan kepada pers juga harus diimbangi dengan tanggung jawab. Farhan menambahkan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar “bahwa setiap informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan menghindarkan masyarakat dari berita hoaks.”
Pernyataan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana penyebaran informasi yang salah atau hoaks menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Di era media sosial, setiap orang dapat menjadi penyebar informasi, sehingga peran pers profesional sebagai sumber berita yang terverifikasi menjadi semakin krusial.
Pemerintah Kota Bandung sendiri telah menunjukkan komitmen dalam mendukung kebebasan pers sekaligus mendorong penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan media massa menjadi kunci dalam membangun transparansi dan akuntabilitas publik.
Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini menjadi pengingat bahwa di tengah tantangan digitalisasi, pers harus tetap memegang teguh prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab. Kombinasi antara kebebasan berekspresi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi akan memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang sesungguhnya.
(Magang UNPAD/Rifa Rayja Athallah)











