Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus ‘Wanita Emas’

hasyim dipecat kpu
(Foto kolase/Facebook)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua KPU, Hasyim Asyari yang baru saja dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindak asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Mengingat kebelakang, pria yang berprofesi juga sebagai dosen itu juga sempat membuat kontroversi selama menjabat sebagai Ketua KPU. Bahkan, dilaporkan pada kasus yang sama yakni dugaan tindakan asusila pada tahun 2022.

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

Hasyim Asy’ari, yang telah beberapa kali tersandung kasus selama masa jabatannya, kini harus menerima kenyataan pahit akibat aduan dari seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kasus dan Kontroversi Hayim Asyari

Adapun kasus dan kontroversi yang pernah Hasyim perbuat, antara lain:

1. Tindak Pelecehan Seksual Terhadap Anggota PPLN

DKPP melaporkan Hasyim Asy’ari atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anggota PPLN di Belanda. Tuduhan ini berlangsung dari Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Menurut Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan LBH APIK yang mewakili korban, Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran kode etik yang mencakup pendekatan, rayuan, hingga tindak asusila.

2. Kesalahan Kuota 30 Persen pada Pencalonan Perempuan

DKPP pernah memberikan peringatan keras kepada Hasyim Asy’ari terkait pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembulatan ke Bawah dari 30 persen Pencalonan Perempuan dalam Pemilu DPR/DPRD. Komisioner KPU dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena tindakan mereka yang tidak hati-hati dan tidak profesional. Tepat pada 10 Oktober 2023, Hasyim menerima sanksi peringatan keras atas tindakannya.

3. Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas

Pada 18 Agustus 2022, Hasyim Asy’ari melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Hasnaeni Moein, Ketua Umum Partai Republik Satu yang dikenal sebagai “wanita emas”.

Setelah perjalanan tersebut, Hasnaeni melaporkan Hasyim kepada DKPP atas tuduhan pelecehan seksual. Meski tuduhan tersebut tidak terbukti, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim atas pelanggaran kode etik.

4. Penggunaan Jet Pribadi

Hasyim Asy’ari juga pernah mendapat kritik akibat penggunaan jet pribadi selama Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR, Riswan Tony, mengklaim bahwa Hasyim dan anggota Komisioner KPU menjalani gaya hidup mewah selama masa jabatannya. Penggunaan fasilitas mewah ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip kesederhanaan yang harus dijunjung oleh pejabat publik.

5. Pelanggaran Kode Etik dalam Pilpres 2024

Masyarakat masih mengingat proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024, yang melibatkan Hasyim Asy’ari atas tuduhan pelanggaran kode etik. Setelah keputusan MK mengenai usia wakil presiden, Hasyim dan anggota Komisi Pemilihan Umum lainnya diadukan dalam empat kasus yang menyatakan mereka menerima pendaftaran sebelum revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, sehingga dia dijatuhi peringatan keras terakhir.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri