JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Rencana pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatra Selatan senilai Rp486,9 juta memicu sorotan publik.
Ketua DPRD Sumsel, Andie, akhirnya memberikan penjelasan terkait rencana belanja tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadaan itu masih berada pada tahap perencanaan dan belum ada pembelian barang.
“Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie, Senin (10/3/2026).
Tercatat di Sistem LKPP
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), rencana tersebut tercatat dalam anggaran Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026.
Dalam dokumen itu disebutkan dua rencana pengadaan meja biliar, yakni:
- Meja biliar untuk Ketua DPRD: Rp151 juta
- Meja biliar untuk Wakil Ketua III DPRD: Rp335,9 juta
Total rencana anggaran mencapai Rp486,9 juta.
Disebut Bisa Jadi Tempat Latihan Atlet
Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel menjelaskan bahwa fasilitas tersebut direncanakan tidak hanya untuk keperluan pribadi di rumah dinas.
Ia menyebut meja biliar tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat alternatif latihan atlet biliar Sumatera Selatan.
“Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas,” katanya.
Baca Juga:
Jawa Barat Jadi Penyumbang Pemudik Terbesar Nasional 2026
Longsor Bantargebang Telan Korban Jiwa, Menteri LH: Pemprov Jakarta Harus Tanggung Jawab!
Meski demikian, politisi dari Partai Golkar itu mengaku memahami kritik masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, setiap rencana pengadaan barang di lingkungan DPRD tetap akan dievaluasi dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan.
Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujarnya.
(Dist)











