JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur yang viral di media sosial dipastikan tidak benar. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan distribusi program tetap mengikuti aturan resmi.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyatakan tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur.
“Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur. Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis,” ujar Nanik, Selasa (24/2/2026).
Jadwal Resmi Distribusi MBG
BGN menjelaskan layanan MBG selama Ramadan mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026. Distribusi dilakukan pada dua rentang waktu:
- Pukul 08.00–09.00 WIB
- Pukul 11.00–12.00 WIB
Jadwal tersebut berlaku untuk pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima terjadwal.
Skema untuk Pesantren dan Sekolah Berasrama
Untuk sekolah berasrama dan pesantren, mekanisme dibuat berbeda. Makanan diolah pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa berdasarkan koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.
BGN juga mengungkapkan bahwa pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, distribusi MBG memang belum berjalan. Penyaluran baru dimulai kembali pada Senin, 23 Februari 2026, dengan pola dua kali sepekan.
Baca Juga:
Antisipasi Libur Lebaran 2026, BGN Distribusikan Paket Bundling MBG Lebih Awal
Usai Nikel Terbitlah Hilirisasi Ayam, Suplai 1,5 Juta Ton Daging MBG
Paket Disesuaikan untuk Wilayah Berpuasa
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket tersebut dapat dikonsumsi saat berbuka atau secara bertahap.
BGN memastikan seluruh makanan diproduksi oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.
“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan,” tegas Nanik.
BGN meminta masyarakat selalu merujuk pada informasi resmi agar tidak terjebak disinformasi yang beredar di media sosial.
(Dist)











