Heboh! Warga Ini Kaget Ditilang 61 Kali Tanpa Pemberitahuan, Total Denda Capai Rp 15 Juta!

[info_penulis_custom]
Ditilang
Ilustrasi-Warga Ini Kaget Ditilang 61 Kali Tanpa Pemberitahuan (pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial X kembali digemparkan oleh kisah nyata yang bikin jantung berdebar. Seorang pengendara mengaku tiba-tiba menerima 61 kali ditilang elektronik (ETLE) tanpa pemberitahuan sebelumnya. Yang bikin lebih mencengangkan, total dendanya mencapai Rp 15 juta. Unggahan ini viral dan menuai ribuan reaksi dari warganet.

Cerita ini pertama kali dibagikan oleh akun X bernama @innovacomm***** pada Minggu (27/4/2025). Dalam cuitannya, ia memperingatkan para pengguna jalan agar lebih hati-hati dalam berkendara dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kena tilang lebih dari 15jt. Hati2 di jalan dan patuhi aturan lalin genks,” tulisnya, sambil menyertakan tangkapan layar bukti ditilang.

ETLE: Tilang Tanpa Kontak Langsung

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah metode penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan kamera canggih di berbagai titik untuk mendeteksi pelanggaran, tanpa perlu interaksi langsung dengan petugas.

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan pengecekan tilang ETLE secara online melalui situs resmi Polri.

“Masyarakat bisa melakukan pengecekan tilang melalui website yang tersedia,” ujar Ariasandy pada Selasa (29/4/2025).

Situs yang dimaksud adalah: https://konfirmasi-etle.polri.go.id/#/cek-data

Untuk mengecek status pelanggaran, siapkan data berikut:

  1. Nomor polisi kendaraan (NRKB)
  2. Nomor rangka (17 digit)
  3. Nomor mesin kendaraan (12 digit)

Setelah data diisi dan diklik “Lanjut”, sistem akan menampilkan informasi tilang jika ada. Jika tidak, akan muncul pesan “data tidak ditemukan”.

Alternatif lain adalah melalui situs resmi ETLE Polda Metro Jaya: https://etle-pmj.id/

Baca Juga:

Lampu Lalu Lintas Tak Berfungsi, Tiang Lampu Hilang di Perempatan Taman Holis Bandung

Pemudik Sepeda Motor Melebihi Kapasitas Bakal Kena Tilang Elektronik

Denda Bisa Dibayar Lewat BRIVA

Kalau kendaraanmu tercatat melanggar, pembayaran denda dilakukan lewat BRIVA (BRI Virtual Account). Ariasandy mengingatkan agar jangan tunda-tunda bayar, karena bisa berujung pada pemblokiran STNK.

“Batas waktu pembayaran adalah hingga H-4 sebelum tanggal sidang,” jelasnya.

Cara bayar denda tilang via BRIVA:

  1. Buka aplikasi BRImo
  2. Pilih menu “BRIVA”
  3. Klik “Tambah Transaksi Baru”
  4. Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang
  5. Input jumlah sesuai denda
  6. Masukkan PIN dan konfirmasi
  7. Simpan bukti pembayaran!

Perlu dicatat, transaksi tidak akan diproses jika jumlah pembayaran tidak sesuai. Jadi pastikan kamu isi tepat!

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.