Hindari Penyelewengan, Kejari Rejang Lebong Musnahkan 25 BB Kejahatan

kejari
Foto -Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

REJANGLEBONG,TM.id : Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi melalui Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Rejang Lebong Doni Hendry Wijaya mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti (BB) 25 tindak kejahatan dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut, untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti dan hal-hal yang tidak diingini lainnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu dari kewenangan kami, dalam hal ini eksekusi terhadap barang bukti yang sudah diputus oleh pengadilan tinggi atau MA yang bunyi amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” kata  Doni melansir Antara, Rabu (21/12/2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, kata dia, berasal dari 25 perkara terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan keseluruhan 48,7 gram. Kemudian dua perkara narkotika jenis ganja seberat 2,02 kg, dan satu perkara jenis pil (obat keras) sebanyak 920 butir.

Sedangkan yang lainnya satu perkara UU Darurat (sajam), satu perkara penganiayaan, dua perkara pencurian, satu perkara penggelapan, satu perkara UU darurat kepemilikan senjata api rakitan, satu perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dan satu perkara UU ITE.

“Untuk barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur cairan antiseptik, kemudian ada juga yang dibakar terutama untuk barang bukti pakaian dan ganja. Untuk barang bukti senjata tajam maupun senjata api kita potong dengan menggunakan mesin gerinda,” katanya pula.

Menurut dia, pemusnahan BB yang dilakukan tersebut merupakan tahap ketiga pada tahun 2022, setelah dilaksanakan pada Juli dan November lalu serta ada juga beberapa kasus dari tahun sebelumnya yang baru memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA : Kejari DKI: Kasus Korupsi Bina Marga DKI Segera Disidangkan

Sedangkan untuk BB yang amar putusannya dirampas untuk dilelang saat ini, kata dia, masih dalam penilaian oleh pihak KPKNL berupa satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, selanjutnya HP dan dua bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri