BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penemuan seekor ikan hiu paus (Rhincodon typus) yang terdampar dalam kondisi mati di sekitar perairan Pantai Bahagia, menggemparkan warga dan nelayan di pesisir Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025).
Ikan raksasa tersebut diperkirakan berbobot sekitar satu ton dengan panjang mencapai empat meter. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Nurhasan (51), seorang nelayan setempat. Ia mengatakan, hiu paus itu sudah dalam keadaan tak bernyawa ketika terlihat di serok nelayan.
“Ditemukan sekitar pukul delapan pagi, sudah mati di dalam serok. Kami sempat memastikan kondisinya, tapi ikan ini memang sudah tidak bernyawa,” ujar Nurhasan.
Usai ditemukan, para nelayan bersama warga setempat bergotong royong mengevakuasi bangkai hiu paus ke tepi muara sungai di Kampung Muara Mati. Proses evakuasi berlangsung cukup lama lantaran ukuran tubuh ikan yang sangat besar.
Sekretaris Desa Pantai Bahagia, Ahmad Qurtubi, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menuturkan, pemerintah desa langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari para nelayan.
“Bangkai hiu paus dengan bobot sekitar satu ton dan panjang empat meter sementara dievakuasi ke daratan agar tidak terbawa arus. Rencananya, ikan ini akan dikuburkan di sekitar muara sungai,” jelas Qurtubi.
Keberadaan hiu paus ini menarik perhatian warga setempat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Banyak yang datang untuk melihat langsung satwa laut langka yang biasanya hidup di perairan dalam.
Menyadari hiu paus merupakan satwa yang dilindungi, pemerintah desa segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta dinas terkait agar penanganan bangkai dilakukan sesuai prosedur.
“Proses penguburan akan dilakukan dengan arahan BKSDA, mengingat hiu paus termasuk hewan yang dilindungi. Untuk penyebab kematian masih belum bisa dipastikan, namun ada dugaan terkait keracunan limbah akibat pencemaran di perairan Muara Gembong,” ujar Qurtubi.
Baca Juga:
Ribuan Ikan Mati Misterius di Sungai Cangkring, DLH Lakukan Penyelidikan
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah, Ikan Mati
Hiu paus atau whale shark dikenal sebagai ikan pemakan plankton dan termasuk satwa yang dilindungi secara internasional. Karena itu, penanganan bangkai hiu paus ini akan dilakukan secara hati-hati oleh pihak berwenang untuk menjaga kelestarian populasinya.
(Virdiya/Budis)











