Imigrasi Gelar Operasi Serentak, 294 WNA Terjaring

Operasi Wira Waspada
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan, sebanyak 294 warga negara asing (WNA) terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Temuan tersebut berdasarkan Operasi Wira Waspada Serentak 2025 selama tiga hari, dari 15 hingga 17 Juli 2025. Dalam operasi pengawasan orang asing yang berlangsung di 2.098 lokasi di seluruh Indonesia ini, petugas memeriksa total 2.022 WNA.

Mayoritas WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak 1.143 orang, Korea Selatan (156), Jepang (81), India (74), dan Malaysia (71). Selain itu, dari Filipina (60), Amerika Serikat (46), Thailand (39), Belanda (29), serta Yaman (28).

Sebagian besar WNA berada di Indonesia dengan izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 1.581 orang. Disusul oleh pemegang izin tinggal kunjungan (326), izin tinggal tetap (42), pencari suaka UNHCR (43), imigran ilegal (12), dan 16 WNA tanpa izin tinggal.

Baca Juga:

Imigrasi Tangkap WNA Afghanistan Penjual Kebab di BSD

Apa Perbedaan Migrasi, Imigrasi, Transmigrasi dan Emigrasi?

Pelanggaran keimigrasian yang terdeteksi meliputi, penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 148 kasus dan tidak memiliki dokumen atau izin tinggal saat diperiksa mencapai 34 kasus. Selain itu, overstay 29 kasus, alamat tidak sesuai izin atau belum mutasi 25 kasus, dan sponsor fiktif delapan kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan, seluruh WNA yang melanggar sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Jika pelanggaran bersifat administratif, akan dikenakan sanksi sesuai UU Keimigrasian. Namun, jika terdapat indikasi tindak pidana umum, mereka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin dan serentak agar tidak ada ruang bagi WNA yang melanggar aturan untuk tinggal di Indonesia. Ini bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara,” kata Yuldi, Jumat (18/7/2025).

Melalui Operasi Wira Waspada, Ditjen Imigrasi menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa setiap warga negara asing mematuhi hukum dan ketentuan imigrasi yang berlaku di Tanah Air.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini