JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sejumlah sanksi tegas kepada Indonesia menyusul keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan visa bagi enam atlet Israel yang dijadwalkan bertanding pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta, 19-25 Oktober 2025.
Sanksi utama yang diumumkan IOC mencakup penghentian seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengenai rencana menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional, termasuk Olimpiade. Selain itu, Indonesia untuk sementara dilarang mengajukan diri sebagai tuan rumah acara apa pun di bawah naungan IOC.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Eksekutif IOC menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
“Menyusul pembatalan visa atlet Israel oleh pemerintah Indonesia, Dewan Eksekutif IOC bertemu secara daring minggu ini dan membahas situasi khusus ini serta isu global yang berulang terkait akses atlet ke kompetisi internasional,” tulis IOC dalam laman resminya.
IOC menegaskan bahwa tindakan yang membatasi partisipasi atlet dengan alasan politik bertentangan dengan prinsip dasar Gerakan Olimpiade.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai,” tegas pernyataan tersebut.
Rincian Sanksi IOC
Beberapa poin sanksi yang diputuskan IOC adalah:
- Menghentikan semua dialog dengan KOI tentang penyelenggaraan Olimpiade dan ajang lainnya.
- Melarang Indonesia mengajukan penawaran menjadi tuan rumah acara IOC hingga pemerintah memberikan jaminan akses bebas bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
- Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak mengadakan acara di Indonesia hingga jaminan yang sama diberikan.
- Memanggil perwakilan KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) ke markas IOC di Lausanne untuk membahas insiden ini.
BACA JUGA
Daftar 6 Atlet Israel yang Batal Tampil di Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta
Sikapi Isu Atlet Israel, FIG Dukung Langkah Pemerintah Indonesia!
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Merespons sanksi IOC, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menyatakan bahwa keputusan tidak memberikan visa kepada atlet Israel diambil demi ketertiban umum dan kepentingan publik.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” kata Erick Thohir.
Erick mengakui bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi. Selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, kata Erick, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade.
Meski menerima keputusan IOC, Erick menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membangun olahraga nasional.
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia akan tetap aktif berpartisipasi dalam berbagai ajang olahraga regional dan global, dengan fokus pada peningkatan prestasi atlet.
(Aak)











