JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang turun untuk tahun 2026 mendatang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penurunan biaya haji 2026 harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.
“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI yang bisa menyepakati biaya haji untuk tahun 2026, yang turun dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan harapan calon jemaah haji dan arahan Presiden Prabowo,” kata HNW dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Rincian Penurunan Biaya
Berdasarkan keputusan rapat kerja, BPIH untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258.
Sementara itu, Biaya Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah turun menjadi Rp54.194.366. Jumlah ini lebih rendah sekitar Rp1,2 juta dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp55.431.750.
HNW mengungkapkan, penurunan akhir ini lebih besar dari usulan awal Pemerintah. Awalnya, Kementerian Haji dan Umrah mengajukan BPIH sebesar Rp88.409.365 dan Bipih Rp54.924.000.
Perbaikan Layanan
Di balik apresiasi tersebut, Hidayat Nur Wahid menyoroti sejumlah catatan penting. Pertama, ia meminta agar calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun 2025 diprioritaskan untuk berangkat pada 2026.
Ia juga menyatakan usulan pengembalian kelebihan biaya kepada jemaah telah disanggupi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kedua, politikus PKS ini mengingatkan agar masalah layanan dari perusahaan penyedia layanan (Syarikah) yang banyak dikeluhkan jemaah pada haji 2025 tidak terulang.
“Kementerian Haji dan Umrah yang sudah menunjuk dua syarikah harus memastikan keduanya memberikan pelayanan terbaik. Usulan ini telah menjadi keputusan dalam rapat kerja yang mengikat,” tegasnya.
BACA JUGA
Prabowo Minta Biaya Haji Lebih Murah, Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun!
Potensi Turun
HNW mengakui, penurunan biaya haji tahun ini belum optimal. Ia menyebutkan, keterlambatan pembahasan akibat peralihan penyelenggara dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kendala.
“Untuk tahun depan, pembahasan harus dimulai lebih awal. Dengan waktu yang lebih panjang, potensi penurunan biaya bisa lebih besar,” ujarnya.
Ia merujuk pada sejumlah terobosan yang masih mungkin dilakukan, seperti sistem kontrak multi-tahun untuk akomodasi, pengurangan durasi tinggal, dan koreksi harga tiket pesawat carter.
“Kita berharap pengalaman penyelenggaraan haji tahun lalu dimaksimalkan. Yang baik dilanjutkan, yang kurang baik jangan terulang. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman,” pungkas HNW.
(Aak)











