BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fakta baru Perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terungkap. Pasangan yang telah menikah selama 29 tahun itu dikabarkan sering cekcok dan sudah pisah rumah sejak Juni 2025.
Informasi tersebut terkuak melalui dokumen resmi Direktori Amar Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor: 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Dokumen tersebut diunggah dalam laman resmi Mahkamah Agung dan kembali ramai setelah dibagikan ulang oleh akun Instagram @gosip_danu pada Kamis (8/1/2026).
Kebahagiaan Disebut Hanya Bertahan Sampai Juni 2025
Dalam dokumen putusan tersebut, terungkap bahwa keharmonisan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mulai runtuh sejak pertengahan 2025. Bahkan, kebahagiaan yang dirasakan Atalia sebagai pihak penggugat disebut hanya bertahan hingga Juni 2025.
“Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga dengan Tergugat hanya berlangsung sampai Juni 2025,” demikian kutipan dalam dokumen Mahkamah Agung.
Sejak saat itu, rumah tangga keduanya mulai dilanda perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus, hingga membuat situasi tidak lagi kondusif.
Masalah Kepercayaan Jadi Pemicu Utama
Lebih jauh, dokumen tersebut mengungkap bahwa penyebab utama konflik adalah masalah kepercayaan. Ridwan Kamil selaku tergugat disebut telah berulang kali mencederai kepercayaan yang diberikan oleh Atalia Praratya.
Akibatnya, hubungan suami istri tersebut dinilai tidak lagi dilandasi rasa saling menghormati, yang kemudian berdampak langsung pada keharmonisan rumah tangga.
“Pertengkaran disebabkan tergugat telah mencederai secara terus menerus kepercayaan yang diberikan oleh penggugat, sehingga mengakibatkan ketidakharmonisan rumah tangga,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Pisah Rumah Jadi Puncak Konflik
Perselisihan yang tak kunjung menemui titik temu akhirnya mencapai puncaknya pada Juni 2025. Dalam dokumen yang sama, disebutkan bahwa percekcokan hebat pada bulan tersebut menjadi alasan utama keduanya memutuskan untuk hidup terpisah.
“Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan Juni 2025 yang menyebabkan Penggugat pisah rumah sejak bulan Juni 2025,” bunyi lanjutan dokumen.
Sejak saat itu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak lagi tinggal serumah meski secara hukum masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Baca Juga:
Resmi Cerai, Ridwan Kamil Jadi Duda: Ambil Hak Asuh Anak Bungsu
Viral Perempuan Cantik Nyamar Jadi Pramugari Batik Air, Lolos Terbang Palembang–Jakarta
Talak Sejak September 2025
Fakta lain yang cukup mengejutkan publik, Ridwan Kamil disebut telah mengucapkan talak satu kepada Atalia Praratya sejak September 2025. Talak tersebut disampaikan baik secara lisan maupun tertulis.
Kondisi inilah yang akhirnya mendorong Atalia Praratya untuk melayangkan gugatan cerai secara resmi ke Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025.
Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung akhirnya mengabulkan gugatan cerai tersebut. Putusan resmi dibacakan pada Rabu (7/1/2026) melalui sistem persidangan elektronik atau e-court.
Dengan putusan ini, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi mengakhiri rumah tangga yang telah mereka bangun hampir tiga dekade. Meski demikian, keduanya disebut tetap berkomitmen menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak mereka.
(Dist)