BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Subang, Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menepis tegas tudingan menerima setoran uang dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Isu tersebut mencuat usai pelaksanaan mutasi jabatan yang digelar belum lama ini.
Kabar dugaan adanya setoran itu sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media daring. Tuduhan tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, dr. Maxi, yang mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta melalui Heri Sopandi, kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Berita itu hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari dr Maxi,” tegas Reynaldy kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Reynaldy menduga tudingan tersebut muncul lantaran dr. Maxi merasa kecewa setelah dimutasi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan menjadi staf ahli. Ia menilai, berbagai isu miring yang beredar belakangan ini sengaja digulirkan untuk merusak citra serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.
“Sejak saya menjabat Bupati Subang, saya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi,” ujarnya.
Terkait kemungkinan langkah hukum atas pemberitaan tersebut, Reynaldy menyebut masih mengkaji dan berdiskusi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Heri Sopandi, yang turut terseret dalam tudingan tersebut, dengan tegas membantah dirinya menjadi perantara penerimaan uang.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang ratusan juta dari dokter. Saya hanya bertemu beliau saat pelantikan pejabat eselon II,” ujarnya.
Baca Juga:
ASN Subang Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Ekonomi Lokal Ikut Terdongkrak
Heri mengaku belum menempuh langkah hukum, namun berharap isu tersebut tidak berkembang menjadi fitnah yang lebih luas di kalangan ASN. Diketahui, sejak kepemimpinan Reynaldy, Pemkab Subang aktif bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Subang untuk memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun mutasi ASN terakhir digelar pada Kamis (18/10/2025), melibatkan 13 pejabat eselon II, termasuk empat kepala puskesmas. Tak lama setelah rotasi tersebut, isu dugaan adanya setoran uang mencuat dari salah satu pejabat yang diduga kecewa atas keputusan mutasi itu.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











