Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm (Foto: Agus/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya.

Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, terutama dalam menjalankan tugas peliputan di bidang hukum.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap menghadapi ancaman dan persoalan hukum. Iwakum ingin memastikan bahwa anggotanya mendapatkan dukungan hukum yang memadai agar tetap dapat bekerja dengan aman,” ujar Irfan.

Ia menambahkan, meski wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, praktik di lapangan menunjukkan bahwa ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis masih sering terjadi.

“Semangat membangun demokrasi seharusnya sejalan dengan perlindungan terhadap kebebasan pers. Namun, kenyataannya rekan-rekan jurnalis masih dihadapkan pada berbagai persoalan hukum atas berita yang mereka sajikan untuk publik,” lanjut jurnalis Kompas.com tersebut.

Baca Juga:

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm sepakat berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi rutin, edukasi hukum bagi wartawan, serta advokasi terkait isu-isu kebebasan pers. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi anggota Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan profesinya. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi wartawan anggota Iwakum untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

4 Aplikasi Legal Pengganti LokLok!

5

Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri