Jadi DPO, Polisi Buru Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi

Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Pelaku Kasus Judi Onlione
Ilustrasi-Judi Online (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi telah menerbitkan dua nama sebagai daftar pencarian orang (DPO), yaitu berinisial A dan M.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam praktek ilegal membuka akses terhadap situs-situs judi online.

“Tersangka yang ditetapkan DPO adalah A, dan kami juga sudah mengidentifikasi satu lagi tersangka DPO berinisial M. Penyidik Subdit Jatanras terus melakukan pengejaran,” ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, (6/11/ 2024.

Namun, Ade Ary tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas atau peran spesifik dari kedua tersangka tersebut. Polisi memastikan bahwa mereka akan terus memprioritaskan pencarian untuk menangkap keduanya.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AK yang memiliki peran penting dalam pengaturan pemblokiran situs judi online.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, AK memiliki kewenangan untuk mengatur buka-tutup blokir situs judi. “Tersangka AK memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online, dan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang mendalam,” ungkap Wira.

Yang mengejutkan, meskipun AK tidak lolos seleksi sebagai teknisi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2023, ia justru diterima bekerja dan diberikan kewenangan penting yang seharusnya diawasi lebih ketat. “Faktanya, meskipun tidak lolos seleksi, tersangka AK tetap dipekerjakan dan diberikan tugas untuk mengatur pemblokiran situs judi online,” tambah Wira.

BACA JUGA: Menkomdigi: Instruksi Presiden Tidak Ada Perlindungan Pelaku Judol!

Sementara itu, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut bagaimana AK bisa mendapatkan posisi tersebut dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam proses pemberian kewenangan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di lembaga pemerintah.

Dengan terus berjalannya penyidikan, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap praktik ilegal semacam ini yang dapat merugikan banyak pihak. Polisi berharap bisa segera menangkap kedua DPO yang kini masuk dalam buruan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri