Jalan Gibran Mulus Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Lempar Bola Panas ke MK

[info_penulis_custom]
putusan MK Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (YouTube Sekretariat Presiden)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ramai jadi pembicaraan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait terbukanya peluang putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk bertaruang dalam kontestasi politik Pilpres 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sebagai ayah dari Gibran menyampaikan tanggapannya.

Jokowi menegaskan, dirinya sebagai presiden tidak seharusnya mengomentari putusan MK tersebut, karena pihak yang berhak berkomentar anyalah MK itu sendiri atau para ahli hukum.

Jika berkomentar, kata Jokowi, ia khawatir akan mengundang masalah, disalahartikan seolah-olah dirinya mencampuri kewenangan yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.

“Mengenai keputusan MK silahkan tanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/10/2023).

Penilaian mengenai putusan MK tersebut, Jokowi meminta untuk menanyakannya ke Mahkamah Konstitusi atau pakar hukum.

“Saya tidak ingin menyampaian pendapat seolah-olah saya mengerti apa yang menjadi putusan yudikasitf,” ujarnya.

Disinggung mengenai puteranya, Gibran Rakabuming Raka yang didorong oleh beberapa elemen untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto, Jokowi juga enggan memberikan komentar.

Ia meminta hal itu ditanyakan langsung ke partai politik atau gabungan (koalisi) partai politik.

“Jadi silahkan tanyakan saja ke parpol, itu wilayah parpol. Saya tegaskan tidak mau mencampuri urusan partai politik,”katanya.

Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan perihal uji materiel pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai syarat pendaftaran capres-cawapres.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Bakal Bertemu Ketum Parpol di KIM, Sudah Ada Komunikasi Sama Gibran

Putusan MK yang mengundang polemik itu menyebutkan, Capres dan Cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah dan sedang menduduki jabatan kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Dengan demikian, Gibran Rakabuming yang baru menginjak usia 36 tahun itu punya tiket untuk diusung menjadi Cawapres pada Pilpres 2024 karena ia menjabat sebagai kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Solo melalui Pilkada Serentak 2020.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.