Jasa Raharja Pastikan WNA Korban Kapal Wisata Putri Sakinah Dapatkan Perlindungan sesuai UUD

Korban Kapal Wisata Putri Sakinah
Ilustrasi (Dok.Tim SAR)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT Jasa Raharja menyatakan, wisatawan warga negara asing (WNA) yang menjadi korban kecelakaan kapal wisata Putri Sakinah di Selat Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap mendapatkan perlindungan dasar dari negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan kecelakaan guna memastikan seluruh korban, termasuk WNA, tercatat dan terjamin hak perlindungannya.

“Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Kecelakaan transportasi laut tersebut terjadi pada Jumat (26/12) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kapal wisata Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, saat berlayar dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo.

Baca Juga:

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, 19 Penumpang Berhasil Evakuasi

Kapal tersebut mengangkut tujuh penumpang dan empat anak buah kapal (ABK). Berdasarkan data sementara, tujuh orang berhasil selamat, sementara empat penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Hingga Minggu (28/12), operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan, yang melibatkan KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya.

Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kapal wisata tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi guna mempercepat pendataan korban.

“Kami memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Jasa Raharja turut menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah tersebut serta berharap para korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Dewi juga mengimbau pemilik kapal dan pengguna transportasi laut agar mematuhi aturan keselamatan pelayaran serta mengikuti seluruh imbauan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik