BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT Jasa Raharja menyatakan, wisatawan warga negara asing (WNA) yang menjadi korban kecelakaan kapal wisata Putri Sakinah di Selat Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap mendapatkan perlindungan dasar dari negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan kecelakaan guna memastikan seluruh korban, termasuk WNA, tercatat dan terjamin hak perlindungannya.
“Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kecelakaan transportasi laut tersebut terjadi pada Jumat (26/12) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kapal wisata Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, saat berlayar dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, 19 Penumpang Berhasil Evakuasi
Kapal tersebut mengangkut tujuh penumpang dan empat anak buah kapal (ABK). Berdasarkan data sementara, tujuh orang berhasil selamat, sementara empat penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Hingga Minggu (28/12), operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan, yang melibatkan KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya.
Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kapal wisata tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi guna mempercepat pendataan korban.
“Kami memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Jasa Raharja turut menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah tersebut serta berharap para korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.
Dewi juga mengimbau pemilik kapal dan pengguna transportasi laut agar mematuhi aturan keselamatan pelayaran serta mengikuti seluruh imbauan yang telah ditetapkan pemerintah.







