JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bareskrim Polri terus memperluas pengejaran terhadap jaringan narkoba lintas negara dengan menetapkan Rendy Hermawan sebagai buronan. Ia diduga merupakan sosok kunci dalam sindikat yang dipimpin Andre Fernando.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut Rendy bukan sekadar anggota biasa, melainkan tangan kanan yang memiliki peran strategis dalam operasional jaringan.
“Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre ‘The Doctor’,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Dalam praktiknya, Rendy bertugas mengatur alur distribusi narkotika sekaligus membangun sistem keuangan sindikat melalui perekrutan rekening penampung transaksi ilegal. Keberadaannya terakhir terdeteksi di Malaysia, yang diduga menjadi salah satu basis pergerakan jaringan ini.
“Memiliki peran antara lain sebagai perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia,” jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Sita Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Bareskrim telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum Malaysia, termasuk Polis Diraja Malaysia, guna melakukan penangkapan lintas negara.
“Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut,” imbuh Eko.
Sementara itu, sosok Andre Fernando alias The Doctor juga masih dalam pengejaran. Ia disebut sebagai pemasok utama berbagai jenis narkotika kepada Erwin Iskandar, termasuk sabu dan produk vape yang mengandung zat berbahaya.
“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water,” ungkap Eko.
Jaringan ini diketahui menggunakan berbagai modus penyelundupan untuk mengelabui aparat, mulai dari jalur laut hingga pengiriman terselubung melalui paket kargo.
“Pengiriman sabu kebanyakan menggunakan kargo uang yang di-packing, dimasukkan ke dalam boneka, lalu dibungkus dalam kotak kado,” pungkasnya.











