Jelang Lepas Jabatan, Segini Besar Gaji dan Pensiunan Jokowi

Jokowi Presiden dan Menteri Boleh Kampanye gaji PNS 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Kabinet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Rakyat Indonesia tengah bersiap menyambut Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Dalam konteks ini, perhatian masyarakat juga tertuju pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebentar lagi akan melepaskan jabatannya. Seiring jelang pensiun, Jokowi seperti pejabat negara lainnya akan menerima uang pensiunan.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12%. Mulai dari golongan I hingga IV, gaji pensiun PNS berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Pensiun bagi PNS akan dicairkan melalui PT TASPEN, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun.

BACA JUGA: Bank Asing Kompak Tinggalkan Indonesia, Ada Apa?

Namun, ketika kita membicarakan uang pensiun untuk presiden dan wakil presiden, besarnya jauh melampaui pensiun PNS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut undang-undang tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji presiden sendiri setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta, enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Pensiunan Jokowi dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp32,5 juta.

Sebagai tambahan, presiden berhak atas tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta semua biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Tak hanya itu, presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. Dengan demikian, pensiun presiden bukan hanya soal uang, tetapi juga termasuk berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan pasca-menjabat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri