Jelang Lepas Jabatan, Segini Besar Gaji dan Pensiunan Jokowi

Jokowi Presiden dan Menteri Boleh Kampanye gaji PNS 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Kabinet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Rakyat Indonesia tengah bersiap menyambut Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Dalam konteks ini, perhatian masyarakat juga tertuju pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebentar lagi akan melepaskan jabatannya. Seiring jelang pensiun, Jokowi seperti pejabat negara lainnya akan menerima uang pensiunan.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12%. Mulai dari golongan I hingga IV, gaji pensiun PNS berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Pensiun bagi PNS akan dicairkan melalui PT TASPEN, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun.

BACA JUGA: Bank Asing Kompak Tinggalkan Indonesia, Ada Apa?

Namun, ketika kita membicarakan uang pensiun untuk presiden dan wakil presiden, besarnya jauh melampaui pensiun PNS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut undang-undang tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji presiden sendiri setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta, enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Pensiunan Jokowi dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp32,5 juta.

Sebagai tambahan, presiden berhak atas tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta semua biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Tak hanya itu, presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. Dengan demikian, pensiun presiden bukan hanya soal uang, tetapi juga termasuk berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan pasca-menjabat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru