Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tegaskan Penertiban APK Kewenangan Pemda

[info_penulis_custom]
Penertiban APK
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah). (Rizky/Teropongmedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Spanduk tokoh politik yang bakal melaju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat (Jabar) sudah banyak berseliweran di ruang publik belakangan ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan, imbauan bagi para calon peserta pemilu dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK) telah dilakukan oleh pihaknya.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan kewenangan untuk menertibkan APK yang berseliweran tersebut adalah kewenangan pemerintah daerah.

“Dalam hal ini kewenangan penertiban masih di Satpol PP Kota Bandung. Karena pencalonan pun belum ada. Penetapan siapa yang menjadi calon wali kota atau gubernur,” kata Dimas Aryana Iskandar, Selasa (16/7/2024).

Oleh karena itu, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung belum bisa melakukan penindakan maupun teguran. Adapun proses menuju Pilkada 2024 baru sampai tahap pemutakhiran data pemilih.

“Nah nanti Agustus akhir itu baru proses pendaftaran calon yang didukung oleh partai politik. Masa kampanye nanti masuk September, Oktober dan November,” ucapnya

“Jadi, ya, terkait dengan alat praga kampanye yang sudah bertebaran di mana-mana, ini belum masuk wilayah kami untuk melakukan upaya penindakan,” tambahnya.

Selain itu, kata Dimas, koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perihal ketertiban pemasangan APK pada masa kampanye mendatang sudah dilakukan.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terkait dengan penertiban praga kampanye. Mau seperti apa dan sebagainya,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.