34 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan, Tiga Orang Diproses Hukum

Jemaah Haji
Jemaah Haji. (dok. kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 34 orang dari 37 jemaah haji Indonesia yang diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi dipulangkan, karena menggunakan visa haji ilegal.

Sementara itu, tiga orang sisanya akan menghadapi proses hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut, sejak kemarin.

“Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron, mengutip kemenag, pada Selasa (4/6/2024).

Ia menyatakan bahwa tiga orang lain yang diduga sebagai koordinator, yang dikenal dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini masih berada di Kantor Kejaksaan di Madinah untuk menjalani tahap proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, Yusron kembali menambahkan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan terpenuhinya hak-hak hukum WNI tersebut.

Menurut pengakuan 34 jemaah yang telah kembali, mereka menyadari bahwa mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah mengonfirmasi bahwa visa yang dapat digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji reguler atau haji khusus yang dikeluarkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Mereka juga menjelaskan bahwa ada visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada jemaah tertentu di tanah air. Mereka menjamin bahwa jemaah tersebut tidak perlu khawatir.

BACA JUGA: 37 Warga Makasar Dikonfirmasi Menjadi Jemaah Haji Ilegal

Yusron berpesan, bahwa masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam menanggapi penawaran visa haji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyarankan untuk memastikan jenis visa yang dimiliki sebelum berangkat ke Tanah Suci.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik