Jokowi Kerap Disebut di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Istana Buka Suara

[info_penulis_custom]
Laporan SPT Tahunan sidang sengketa pemilu 2024
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dirjen Pajak)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Staf Khusus Presiden Dini Purwono buka sura terkait nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut diseret dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dini mengatakan, sidang sengketa Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) merupakan kewenangan MK.

“Terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yg dapat ditempuh oleh peserta Pemilu yg tidak menerima penetapan Pemilu oleh KPU,” kata Dini kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Ia pun menyebut, para pihak terkait harus membuktikan tuduhan-tuduhan yang disampaikan di persidangan MK. Untuk itu, pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

“Dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapa pun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut,” ucap dia.

BACA JUGA: Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kita Lihat Putusan MK

“Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” sambung Dini.

Sampai saat ini, kata Dini, pemerintah belum berencana menyiapkan pembelaan.

Ia menilai, pemerintah merasa tak perlu terlibat dalam sidang sengketa Pemilu 2024.

“Iya, pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” jelas Dini.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjajanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan para menterinya terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Sebagai upaya untuk memenangkan kontestasi, Presiden Jokowi ternyata juga menggerakan atau setidak-tidaknya membiarkan beberapa anggota menteri kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya,” kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.